Mengingat DUALISME PPLPT PGRI Malang,
yang sempat menghebohkan dari beberapa kalangan Mahasiswa, Dosen, maupun Karyawan
di Universitas Kanjuruhan Malang. Dari beberapa hal yang sangat mendasar yaitu
untuk menciptakan stabilitas kampus dengan adanya satu PPLPT PGRI Malang yang
sah secara de facto dan de jeure. Setelah turunnya SK dari Menteri Hukum & Hak
Asasi Manusia (MENKUMHAM), yang mengesahkan bapak Suja’i sebagai ketua PPLPT
PGRI Malang yang sah. Akan tetapi SK tersebut tidak ada Transparansi terhadap
Mahasiswa,