Wednesday, October 16, 2013

MAKALAH BELA NEGARA


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Prakata Menuju Bela Negara
Pendahuluan yang kami paparkan disini merupakan perdahuluan kodarati manusia menuju eksistensialis, dari Menegara dan Menegarakan. Menegara dan Menegarakan adalah aksi bersama. Mengapa kami tekankan juga disini kebersamaan jika kita tinjau untuk membela negara, maka kita butuh kekuatan yang lebih banyak. Dan kita butuh kesadaran dari realitas bersama, jika mengutip sedikit perkataan filsuf modrn. Revolusi tidak akan terjadi ketika tidak ada rasa kebersamaan untuk menciptakan revolusi.
Inipun yang terjadi setelah faurbech: mengganti slogan komunis, dengan “para buruh tani bersatulah”[1]. Jika di tinjau maka kita dapat melihat bahwa hanya kekuatan revolusi komunis yang diandalkan, ini tidak akan mencapai revolusi praktis. Maka kekuatan revolusi ada ditangan kaum-kaum buruh. Dan kaum feodal.
     Dalam konsep manegara kita menjadi kesatuan, kita menjadi kita. Seorang raja prancis pernah berkata “ Akulah Negara itu”[2] tetapi ini pandangan yang salah, akan tetapi, dengan perbuatan yang sedikit setiap warga negara dari setiap negara dapat berkata “Kita adalah negara itu.”. Jika kita adalah negara, dan negara adalah kita, maka kita berhak untuk membela negara, atau membela kita dari setiap yang ingin menguasai kita.
2.2 Pengertian Bela Negara
Secara etimologi bela negara jika kita pretele satu persatu bela yang artinya: menjaga, memelihara. Dan negara artinya: kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang di organisasi dibawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempuyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.[3]
Secara epistemologi Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara.[4]
Jadi bela negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara untuk memelihara dan menjaga bangsa,  serta menumbuhkan rasa patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.
Konsep bela negara dapat diartikan secara fisik dan non-fisik, secara fisik dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi musuh, secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertahankan Negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.
2.3 Motivasi Bela negara
Ada beberapa bagaimana kita menamkan pribadi yang berjiwa nasionalis[5], salah beberapanya yaitu: a. Pengalaman sejarah perjuangan RI, b. Kedudukan wilayah yang strategis, c.Keadaan penduduk (Demografis) yang besar, d. Kekayaan sumberdaya Alam, e. Perkembangan dan Kemajuan Iptek, dan f. Kemungkinan timbulnya perang.[6] Disinah mengapa begitu penting kita menciptakan rasa ingin bela negara.
Secara geografis Indonesia memiliki arti yang strategis, luas wilayah Indonesia mencapai 1.900.000 km2. Atau sekitar lima puluh jutah kali luas belanda, lima kali luas jepang, hampir empat kali luas prancis, dan dua kali luas Pakistan dan lebih dari separuh luas India. Dari timur kebarat Kepulauan Indonesia terbentang sejauh 5000 km, dari utara keselatan sekitar 2000 km. Sebuah wilayah cukup luas.[7]. bukan luas wilayah yang menjadi kebanggaan, akan tetapi juga sumber daya alam (SDA). Inilah yang membuat indonesia menjadi bahan lirikan, atau pertimbanagan bagi orang-orang asing yang ingin mengeploitasi (SDA), lebih-lebih oleh bangsa Eropa.
Kedatangan Orang-orang Eropa yang pertama di asia Tenggara pada awal abad ke XVI kadang-kadang sebagai titik penentu yang paling penting dalam sejarah kawasan ini. Eropa bukanlah kawasan yang paling maju di dunia pada permulaan abad ke XV, juga bukan merupakan kawasan yang paling dinamis[8]. Akan tetapi orang-orang eropa, terutama orang potugis, mencapai kemajuan-kemajuan di bidang teknologi tertentu yang kemudian melibatkan bangsa portugis dalam salah satu petualangan mengarungi samudra yang paling berani di sepanjang zaman.
Berkat keahlian bangsa portugis mengakibatkan ekspansi[9] pelayaran panjang menyusuri pantai barat afrika yang tujuannya untuk menemukan emas, begitu pula menyusuri Asia untuk mendapatkan rempah-rempah. Diantara rempah-rempah yang didapati oleh bangsa portugis, yaitu rempah-rempah yang di impor bisa di dapat di indonesia, cengkeh dari Indonesia timur adalah yang paling berharga. Indonesia juga menghasilkan lada, buah pala, dan bunga pala. Oleh karena itulah kawasan indonesia yang menjadi turut utama bangsa portugis.
     setelah itu pada tahun 1577 Sir francis Drake telah menagdakan kontak pertama Inggris dengan indonesia dalam pelayarannya mengelilingi Indonesia ke arah barat. Dia singgah di ternate dan pulang kenegaranya dengan membawa muatank cengkeh, orang-orang ingris seperti halnya orang-orang belanda, berada dalam tekanan untuk terlibat secara langsung dalam perdagangan rempah-rempah. Ini mengakibatkan adanya pesaing hebat antara inggris dan belanda yang mewarisi aspirasi-aspirasi dan strategi Portugis. Orang-orang belanda membawa organisasi, persenjataan, kapal-kapal, dan dukungan ke uangan yang lebih baik serta kombinasi antara keberanian dan kekejaman yang sama. Orang belanda melakukan sesuatu yang tidak dilakuakan oleh orang portugis yaitu mendirikan tempat berpijak yang tetap di jawa, dan akhirnya menyebabkan Belanda menjadi suatu kekuatan penjajahan yag berpangkal darat di jawa.
     Belanda masuk sejak tahun 1596 Cornelis De Houtman di Banten dan puncaknya pada masa kekuasaan VOC kongsi[10] dagang pemerintahan Belanda sejak Tahun 1602 di bawah komando Gubernur Jendral Hindia Belanda. J.P Coen (memimpin 1619-1622 dan 1927-1629)[11]. Dari terjadinya praktek monopoli “alamiah” dalam perdagangan rempah-rempah , hingga penggunaan kekuatan politik, yakni masa culture stelsel (culture sistem, tanam paksa) dan seterusnya. Cultur stelsel dilakukan karena politiknya VOC. Sebelumnya Hindia Belanda sempat di bawah jajahan Inggris selama lima Tahun (1811-1816) di bawah sir Thomas Stanford Reffles.
     Tanam paksa ± selama 40 Tahun (1830-1870) di bawah gubernur jendral Van De Bosch. Cara ekploitasi model Culture stelsel ini sendiri dapat diturunkan dari kebutuhan pemerintahan belanda untuk menutup kas Negara untuk membiayai peperangan yang terjadi di Eropa. Sistem tanam paksa atau sistem culture, bahwa rakyat membayar pajak dengan barang, bukan uang. Dengan sistem ini dia akan punyak banyak hasil bumi untuk dikirim kebelanda.[12] Banyak keterlibatan negara secara aktif dalam memobilisasi kekuatan revolusi Februari 1848 di Prancis mengintrodusir pergeseran gagasan ekonomi politik di belanda termasuk Hindia Belanda didalamnya. Liberalisme Ekonomi adalah anak kandung revolusi ini. Yang melalui desakan dari golongan Liberal (F. Van De Putte, De Waal, Thorbecke, dll) serta golongan humanis melalui E. Douwess Dekker (1812-1979) di Belanda.
     Itulah potret sejarah indonesia pra kemerdekaan, dan bagaimana SDA indonesia yang sangat melimpah ingin di kuasai oleh bangsa Eropa, dari sedikit ulasan diatas kita dapat menyimpulkan, kalau berbicara Indonesia berarti eksistensi Indonesia tidak lepas dari konstelasi global internasional. Bahkan bisa dikatakan sejarah indonesia merupakan perpanjang tangan dari pertarungan kepentingan sosial, politik, ekonomi dan wacana yang sedang bermain di dunia internasional.
Dari semua pulasan sejarah yang sudah terpapar secara ringkas di atas, dan kesimpulan yang dapat kita pahami, bahwa semuanya terjadi karena kepentingan, sosial, politik, dan ekonomi. Maka sampai saat ini semua itu tidak lepas, dan telah musnah, jika kita membaca dalam makalah Masyarakat dalam Perspektif sosialisme dan sejarah:
Sistem (norma, adat, dan budaya,dll) adalah campur tangan sejarah dan realitas dan tidak menuntut kemungkinan siklus akan tetap berjalan.[13]
Maka bagaimana peranan yang harus dilakukan kita, semuanya nanti akan di bahas dalam pembahasan berikutnya, dasar hukum bela negara. Yang akan menagacu pada sistem yang telah mengatur kita pada kewajiban-kewajiban membela negara.
     Jika kita sudah memahami bahwa perkembangan zaman telah tampak, tetapi eksistensi negara, dan manusia akan tetap ada sejauh mana kehendak untuk berkuasa masih terus berkobar, meskipun Nietzcshe telah mati, akan tetapi, paham kehendak untuk berkuasa kini di pahami sebagai eksistensi dari suatu negara, ingin menguasai negara lain.
Jadi jika semua ini masih berkembang apakah kita hanya tinggal diam saja, ketika penjajahan semakin meraja, imperealisme masih membumi, dan hegemoni mulai memasuki wilayah kita. Jika kita sudah bahas diatas bahwa negara adalah kita dan kita adalah negara, maka kita harus membela kita, dan kita adalah diri, maka kita harus membela diri. Mengingat kita memiliki banyak potensi sumber daya alam (SDA) maka tidak besar kemungkinan bahwa pihak asing ingin menguasai negara kita, baik secara fisik dan non fisik.

2.4 Dasar Hukum Bela Negara
Sebelum pada perintah maka kami memaparkan sedikit pulasan tentang hak, karena adanya hak, maka hak itu harus di bela, salah satunya adalah:
·         Pasal 29 ayat (2)
-menyebutkan hak kemerdekaan untuk memeluk Agama masing-masing dan beribadat menurut agamanya.
Dan yang mengatur tentang kewajiban Bela Negara adalah:
·         Pasal 30 Ayat (1)
-menyebutkan hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan ke amanan negara.
·         Pasal 27 Ayat (3)
-Bahwa usaha bela negara merupakan Hak & Kewajiban setiap warga negara.
Ada dua arti asas Demokrasi pembelaan negara yaitu:
-Setiap warga negara turut serta dalam menentukan kebijaksanaan tentang pembelaan negara.
-Setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara.

2.5 Pentingnya Masyarakat memiliki jiwa bela negara
Jika di awal pembahasan sebelumnya kita sudah bahas tentang letak dan potensi indonesia, yaitu secara geografis Indonesia memiliki arti yang strategis, luas wilayah Indonesia mencapai 1.900.000 km2. Atau sekitar lima puluh jutah kali luas belanda, lima kali luas jepang, hampir empat kali luas prancis, dan dua kali luas Pakistan dan lebih dari separuh luas India. Dari timur kebarat Kepulauan Indonesia terbentang sejauh 5000 km, dari utara keselatan sekitar 2000 km. Sebuah wilayah cukup luas.[14]. gambaran diatas mencerminkan begitu luasnya wilah indonesia, maka perlu sebuah pengawasan yang ketat, ini disebabkan wilayah indonesia yang sangat banyak memiliki sumber daya alam (SDA) sehingga, banyak pihak asing yang ingin melakukukan ekploitasi di negara indonesia.
Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja, jika kita serahkah keseluruhan terhadap pihak  TNI/polris saja, ini semua akan mencapai suata kekuatan yang nehil, tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia harus terlibat untuk membela negara, bukan hanya menunggu jika terancam baru kita melakukan gerakan, akan tetapi, bela negara disini juga bagaimana kita melakukan cara menunjukkan eksistensi negara indonesia, sebagai bela martabat indonesia. Karena sekarang sudah menuju dunia ke 3, bukan berbicara lagi perang sebagai konflik, tetapi kita kembali pada zaman kuno, yaitu perang IPTEK, politik, dan sosial.[15] Perang adalah bentuk persaingan untuk menunjukkan eksistensi.
Dan secara fisik bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik-cabik oleh bangsa lain/dengan adanya bela negara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika. Sikap bela negara terhadap bangsa Indonesia merupakan kekuatan Negara Indonesia bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional dan merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakterristik bangsa Indonesia. Dengan adanya kesadaran akan bela negara, kita harus dapat memiliki sikap dan prilaku yang sesuai perjuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap cinta tanah air sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan Negara lebih meyakini dan lebih dalam. Dalam sikap bela negara kita hendaknya mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi yang sedang berlangsung di negara kita, tidak mungkin kita tunjukan sikap bela negara yang bersifat keras seandainya situasi keamanan nasional terkendali.
Menjaga diri, keluarga dan lingkungan sekitar sudah merupakan salah satu sikap bela negara dalam sekala kecil. Mentaati peraturan pemerintah dan lain sebagainya. Bahkan menyanyikan lagu bela negara yang diciptakan oleh Dharma Oratmangun atau mengenang hari bela negara yang jatuh pada tanggal 19 Desember yang ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2006 adalah salah satu bentuk bela negara sekala kecil. Sehingga ketika kita sebagai warga negara sudah terbiasa melakukan hak dan kewajiban sebagai warga negara dengan baik dan benar maka seandainya ada konprontasi atau intervensi terhadap negara, kita akan peka menyikapinya bahkan dengan mengangkat senjatapun kita akan berani karena jiwa bela negara dalam diri kita sudah terlatih dan terbiasa.


[1] Obor, memahami paham negara sesaat
[2] Karya lengkap driyakarya, Masyarakat-Manegara hal. 670
[3] Kbbi, Bela, dan Negara
[5] Pencinta, nusa dan bangsa sendiri. Atau orang yang memperjuangkan kepentingan bangsanya, patriot. (KBBI)
[6] Dikutip, dalam Power point, Pak Edy Cahyono. 10/14/2012
[7] Denys Lombard, Nusa Jawa Silang Budaya
[8] Kekuatan Besar yang sedang berkembang  didunia  saat itu adalah Islam, pada tahun 1453, orang-orang turki Utsmani menaklulukkan Konstantinopel, dan di ujung  timur dunia saat itu adalah Islam. agama ini berkembang  di Indonesia dan Flipina. Dan akhirnya runtuh pada masa kejayaan dinasty Ambasiyah dan Dinasty Umayah. (dikutip dari Sumbangan islam terhadap Sains dan Predaban dunia).
[9] Perluasan suatu wilayah negara dengan menduduki (sebagian atau seluruh) wilayah negara lain.
[10] persekutuan
[11] Lih. Jurnal, membaca sejarah pergerakan
[12] J.S. Furnival, Hindia Belanda Studi tentang ekonomi Majmuk
[13] Sahril, abdurrahman, lutfi anas zulkarnain, farid azhari. Makalah sosiologi antropologi
[14] ibid
[15] Non fisik (peny.)

No comments:

Post a Comment