![]() |
DISUSUN OLEH:
1.
SAHRIL (110401050004)
2.
FARIT AZHARI (110401050006)
3.
LUTFI ANAS ZULKARNAIN (110401050024)024)
4.
ABDURRAHMAN (110401050025)
|
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Masyarakat
Masyarakat adalah sekolompok manusia yang terjalin
erat karena sistem tertentu, teradisi tertentu, konvensi tertentu dan hukum
tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif.
Harus kita ingat, kehidupan kolektif tidak serta-merta
bermakna sekelompok orang harus hidup berdampingan disuatu daerah tertentu,
memanfaatkan iklim yang sama, dan mengkomsumsi makanan yang sama. Pepohonan di
sebuah kebun hidup saling berdampingan, mengonsumsi makanan yang sama. Demikian
juga, kawanan rusa yang makan rumput bersama dan bergerak bersama-sama. Namun,
baik pepohonan maupun kawanan rusa itu tidak hidup kolektif ataupun membangun
sebuah masyarakat.
Masyarakat tersusun dari individu-individu. Apabila
tidak ada individu-individu, maka tidak ada masyarakat. Ada beberapa teori yag
mencakup masyarakat yaitu:
1. Teori pertama, susunan masyarakat tidaklah rill.
Dengan kata lain, sesungguhnya tidak terjadi persenyawaan-persenyawaan hanya
berlangsung apabila akibat aksi dan reaksi dua atau lebih benda timbul fenomena
baru dengan segala ciri khasnya, sebagaiman yang terjadi pada senyawa kimiawi.
2. Teori kedua, kendatipun masyarakat bukanlah senyawa
yang riil sebagaimana senyawa-senyawa alamiah lainnya, tetapi masnyarakat
merupakan senyawa sintetis. Senyawa sisntetis juga merupakan senyawa riil,
walaupun bukan senyawa alamiah.
3. Teori ketiga, masyarakat merupakan senyawa yang rill
seperti senyawa alamiah lainya. Namun, masyarakat merupakan kombinasi pikiran,
emosi, hasrat, kehendak, dan budaya, masyarakat bukanlah kombinasi fisik
semata. Sekiranya terjadi aksi-reaksi elemen-elemen material, maka akan bisa
timbul fenomena baru, atau seperti kata filsuf bahwa bisa ada bentuk baru sehingga
muncul senyawa baru. Demikian juga apabila individu-individu manusia memasuki
kehidupan sosial, maka yang terbaru adalah semangat sehingga timbul identitas
semangat baru yang disebut dengan “
semangat kolektif”.
4. Teori keempat, masyarakat adalah senyawa riil dan
memiliki aras kesempurnaannya yang tinggi.
Dalam kasus seluruh senyawa alamiah, masing-masing komponennya sebelum berpadu
mempuyai identitas. Terlepas dari eksistensi sosialnya, manusia adalah hewan
semata-mata mempuyai potensi manusia atau perasaan ego manusia. Pikiran dan
perasaan mausia semacam emosi dan hasratnya baru muncul setelah adanya
semanagat kolektif.
2.2
Sosialisme
Seperangkat
upaya perubahan yang bertujuan menanggulangi eksistensi sistem
industri dan kapitalisme itu dapat dimasukkan dalam
istilah “sosialisme” meskipun beberapa sosiolog lebih menyukai makna sosialisme
sebagai solusi atas masalah industri, namun sebagian besar sosiolog secara
pribadi maupun secara intelektual menentang pengertian yang demikian. Marx
adalah pendukung aktif penghancuran sistem penghancuran kapitalisme dan hendak
menggantikannya dengan sistem sosialis. Meski Marx tak mengembangkan teori
sosialisme namun ia mengahabiskan banyak waktunya untuk mengkritik bebagai
aspek masyarakat kapitalis. Ia pun terlibat dalam berbagai aktivitas politik
yang diharapkannya dapat membantu melahirkan masnyarakat sosialis
Marx tak sendirian di tahun
permualaan perkembangan teori sosiologi. Sebagian besar teoritis di tahun
permualaan ini, seperti Weber dan Durrkheim, menentang sosialisme (setidaknya
menentag sosialisme seperti yang di impikan Marx). Kendati mereka menyadari
adanya berbagai masalah dalam masnyarakat kapitalis, namun menurut mereka,
mencoba melakuakan reformasi didalam sistem kapitalisme akan jauh lebih baik
ketimbang dukungan marx terhadap sosialisme sebagai ganti kapitalisme. Dalam
pembentukan teori sosologi, kekuatan ini memainkan peran yang lebih besar
ketimbang dukungan Marx terhadap sosialisme sebagai penggati kapitalisme.
Seperti yang kita lihat nanti, sebenarnya, dalam berbagai kasus, pengembangan
teori sosiaologi lebih merupakan reaksi yang menentang teori Marxian dan teori
sosialis pada umumnya.
2.3
Sejarah
Sejarah adalah cabang pengetahuan yang membahas
pristiwa masa lalu dan kondisi, yang berkaitan dengan masyarakat masa lalu
ketika di bedakan dengan kondisi yang berkaitan dengan masa pencatatannya
disebut peristiwa hari ini yang dinilai, yang diberikan, dan direkam oleh koran
harian. Namun begitu masanya lewat, maka setiap peristiwa menjadi bagian sejarah.
Oleh karena itu, dalam pengertian ini, arti sejarah adalah cabang pengetahuan
tentang kejadian, peristiwa, dan masyarakat masa lalu. Biografi, kisah
penaklukan, dan kisah orang-orang termasyhur yang disusun semua bangsa,
termasuk dalam katogari ini.
Dalam pengertian ini, pertama arti
sejarah adalah pengetahuan tentag masalah individu, bukan pengertian tentang
hukum umum dan aturan pergaulan. Kedua,
sejarah adalah ilmu yang diriwayatkan, ilmu transmisif. Ketiga, sejarah
adalah pengetahuan tentang “kebenaran” bukan tentang “menjadi”. Keempat,
sejarah berkaiatn dengan masa lalu, bukan masa depan,dan bukan dengan masa
sekarang. Dalam terminologi kami, sejarah ini disebut “sejarah transmisif”.
Kemudian muncul pertayaan apakah yan
mengatur sejarah adalah prinsip sebab akibat? Jika ya, maka setiap peristiwa
yang terjadi harus dianggap tidak terelakan sehingga harus dia akaui bahwa
memang sejarah diatur oleh sebuah tekanan, paksaan, atau kelaziman. Kalu
demikian maka posisi prinsip kemerdekaan dan kehendak manusia? Jika peristiwa
sejarah memang tidak terelakkan, individu tidak bisa di pandang bertanggung
jawab dan juga tidak layak mendapatkan penghargaan, pujian akan kritik, serta
cacian. Kalau prinsip sebab akibat tidak di akui efektif, tidak mungkin ada
hukum universal, dan jika tak ada hukum universal, maka sejarah tidak memiliki
hukum atau norma. Pasalnya, hukum
merupakan cabang dari generalitas, sedangkan hukum generalitas bergantun kepada
prinsip sebab akibat. Inilah problem yang dihadapi sejarah ilmiah dari filsafat
sejarah.
Sebagai orang yang cendrung
memercayai prinsip sebab akibat dan generalitas menolok prinsip kemerdekaan dan
kehendak manusia dalam arti sebenarnya. Apa yang mereka terima atas nama
kemerdekaan sesungguhnya tidak begitu. Sebagian lagi justru menerima prinsip
kemerdekaan da menolak kalau sejarah itu tunduk pada hukum tertentu. Kebayakan
sosiolog berpendapat bahwa prinsip sebab akibat dan kemerdekaan tidak mungkin
eksistensinya serentak. Pada umumnya, mereka, cenderung menerima sebab akibat
dan menolak kemerdekaan.
Hegel, mengikuti langkah marx,
mendukung keniscayaan sejarah. Dari sudut pandang haegel dan marx, kemerdekaan
tidak lain hanyalah kesadaran akan keniscayaan sejarah. Engels mengatakan:
“ haegel
adalah orang yang pertama yang mengungkapkan dengan benar hubungan antara
kemerdekaan dan keniscayaan. Baginya, merdeka berarti mengapresiasikeniscayaan.
Keniscayaan itu buta hanya sejauh ia tidak dapat di mengerti, kemerdekaan
bukanlah mimpi bebas dari hukum alam, tetapi kemerdekaan mengetahui hukum alam
dan bila dengan pengetahuan ini dapat diarahkan secara sistematis hukum alam
untuk tujuan tertentu, ini berlaku untuk hukum alam eksternal da hukum alam
yang mengatur eksistensi jasmani dan mental manusia,”
Setelah menguraikan secara ringkas
bahwa karena kondisi khusu sejarah manusia bisa menuju kearah yang di tentukan
oleh kondisi ini, kalau kondisi ini bisa diidentifikasi dan di pahami, langkah
manusia menjadi efektif. Setiap langkah kearah sebaliknya berarti menentang dan
merintangi jalannya sejarah. Melangkah kearah yang ditentukan oleh jalannya
sejarah berarti melangkah di jalan sejarah dan ikut dalam prosesnya. Namun
petayaan mengenai apa yang di maksud dengan kemerdekaan masih belum terjawab.
Mazhab maxis menjawab bahwa individu diakatakan merdeka kalau dia dapat
mengapresiasi keniscayaan sejarah da gerakan sosial yang menjadi arah seluruh
perjalanan sejarah.
Kita dapat melihat, disini jelaslah
pertayaan ini tidak dapat menyelesaikan
maslah-maslah yang sebenarnya adalah apakah manusia mengendalikan sejarah.
Mampukah manusia membawa kondisi kearah kondisi yang di inginkannya? Atau mampukah
manusia mengubah jalannya sejarah.? Jika manusia tidak mampu mengarahka jalanya
sejarah atau mengubah jalannya sejarah. Kalau tidak, manusia tidak mungkin
bertahan hidup. Sekarang pertayaannya, apakah manusia bisa memilih untuk
menikuti atau tidak jalan sejarah, da kalau kita perhatikan prinsip
superioritas masnyarakat atas manusia dan teori bahwa hati nurani, perasaan,
dan sentimen individu hanyalah produk kondisi sosial dan historis, khususnya
kondisi ekonominya apakah ada ruang bagi kemerdekaan manusia
Lantas apa makna pertayaan yang
menyebutkan bahwa kemerdekaan adalah mengetahui kewajiaban (keniscayaan).
Menurut teori materialisme sejarah, kondisi sosial membatasi ruang gerak
manusia, menagarah manusia, membangun kata hati dan personalitasnya, serta
menentukan kemauan da pilihannya. Terhadap kondisi sosial ini, manusia tidak
ubahnya seperti wadah kosong dan bahan baku belaka. Kalau manusia dianggap
produk dari kondisi sosialnya, bukan yang membentuk kondisi sosialnya, dan
kalau dinyatakan bahwa kondisi sosial yang ada menentukan nasib manusia, maka
jelaslah itu bukan manusia yang menentukan kondis sosialnya kedepan.
2.4 Hubungan
sosialisme dengan masyarakat dan sejarah.
Jika kita melihat dari munculnya teori sosialisme
diatas maka ada beberapa peran bahwa sosial, akan memunculkan beberapa teori
para sosiolog yang akan mengonsep tentang sistem dalam masyarakat, seperti yang
diatas sudah kami gambarkan tentang sosialisme. Dan tujuannya jelas bahwa teori
sosialime bertujuan membubarka masnyarakat kapitalisme. Menuju masyarakat
Sosialis.
Jadi jika diatas sempat kami paparkan tentang
pengertian masyarakat adalah sekolompok manusia yang terjalin erat karena
sistem tertentu, teradisi tertentu, konvensi tertentu dan hukum tertentu yang
sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif. Sistem ini terjadi akibat dari
sejarah. Jika kita kembali pada sosialis, atau mahluk sosial. Kami akan mengatakan
bahwa manusia ini adalah mahluk sosial. Membutuhkan orang lain, maka dari itu
sangat dibutuhkannya sistem. Itupun terjadi sehingga muncul teori sosialisme,
yang dibawa oleh karl marx.
Dari manakah sistem ini, dan hukum, adat, budaya di
dalam masnyarakat, sehingga nantinya akan mempengaruhi, sosial. Ini adalah
hukum alam yang terbentuk oleh sejarah. Berbicara budanya dan etika, orang jawa
dan madura dalam hal etika itu berbeda, penilain mana yang baik mereka berbeda.
Etika, ini diambil dari kegiatan orang-orang yang
hidup sebelum mereka. Dan dikomsumsi sebagai norma. Dan sebagai adat. Jika kita
berkaca pada sistem kita dalam penyusunan sistem negara kita tak lepas dari
wawasan nusantara.
Bahwa sangat berpengaruhlah individu dalam sosial, dan
sosial akan mempenagruhi masyarakat, dan sejarahpun akan mempengaruhi sosial,
atau perindividu.
No comments:
Post a Comment